
Pada Rabu, 22 Mei 2025, terjadi kericuhan antara anggota organisasi masyarakat (ormas) dan pekerja PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Insiden ini dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan parkir yang sebelumnya dikuasai oleh ormas dan kini dialihkan kepada PT BCI melalui proses lelang resmi.
1. Awal Mula Kericuhan: Sengketa Pengelolaan Lahan Parkir
Kericuhan bermula saat PT BCI, sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir RSU Tangsel, hendak memasang sistem palang otomatis (barrier gate) di area parkir. Pemasangan ini ditolak oleh anggota ormas yang mengklaim telah lama mengelola lahan parkir secara swadaya bersama warga sekitar.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat tiga pria diduga anggota ormas duduk di area yang akan dipasangi sistem parkir otomatis. Seorang pekerja PT BCI meminta mereka untuk pindah, namun permintaan tersebut ditolak, memicu ketegangan yang berujung pada adu fisik.
2. Eskalasi Konflik: Intimidasi dan Kekerasan
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, ormas Pemuda Pancasila melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pemenang lelang lahan parkir RSU Tangsel. Mereka juga merusak gate otomatis lahan parkir.
Puncak ketegangan terjadi saat vendor memberanikan diri memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas tersebut. Situasi memanas hingga malam hari, ketika sekelompok pria yang diduga masih terkait dengan ormas kembali mendatangi RSU, memicu bentrokan terbuka.
3. Tindakan Aparat: Penangkapan dan Pengamanan
Polisi bergerak cepat untuk meredam situasi. Sebanyak 30 orang yang diduga terlibat bentrokan diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini diwarnai dengan letusan suara senjata api, dan sejumlah kendaraan anti huru-hara serta pasukan Brimob bersiaga mengamankan lokasi.
Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, menyatakan bahwa pengelolaan parkir RSU Tangsel kini telah berjalan sesuai aturan dan ketentuan berlaku, serta tidak ada lagi pungutan liar oleh ormas.
4. Dampak dan Tanggapan Pihak RSU Tangsel
Direktur RSU Kota Tangsel, Umi Kulsum, memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar, serta masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat di RSU. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir harus melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Pihak RSU menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menggunakan layanan RS seperti biasa.
Kesimpulan: Pentingnya Penegakan Hukum dan Transparansi
Kasus kericuhan di RSU Tangsel menyoroti pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas publik. Peralihan pengelolaan lahan parkir dari ormas ke pihak resmi melalui lelang harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan sesuai prosedur hukum untuk menghindari konflik.
Pihak berwenang diharapkan dapat terus memantau dan memastikan bahwa pengelolaan fasilitas publik berjalan sesuai aturan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.