74 Negara yang Membuka Akses Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Ingin liburan ke luar negeri tanpa ribet urus visa? Kabar baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI), karena ada puluhan negara yang memberikan akses bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Hal ini tentu memudahkan para traveler Tanah Air menjelajah dunia lebih luas dan hemat waktu dalam persiapan perjalanan.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 74 negara yang memungkinkan WNI masuk tanpa visa sama sekali, atau hanya memerlukan visa saat kedatangan (Visa on Arrival) atau melalui eVisa.

Negara-Negara Favorit Tanpa Visa

Beberapa destinasi populer yang masuk dalam daftar bebas visa antara lain:

  • Asia Tenggara: Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Filipina, dan Laos.
  • Asia Timur dan Selatan: Hong Kong, Makau, Maladewa, dan Sri Lanka (dengan eVisa).
  • Afrika dan Timur Tengah: Maroko, Tunisia, dan Qatar.
  • Karibia & Amerika Latin: Dominika, Ekuador, Peru, dan Guyana.

Dengan kebijakan ini, kamu bisa merencanakan perjalanan spontan ke berbagai penjuru dunia tanpa harus mengurus dokumen panjang.

Tips Penting Sebelum Berangkat

Walaupun bebas visa, bukan berarti kamu bisa berangkat tanpa persiapan. Beberapa hal yang tetap perlu kamu perhatikan:

  • Durasi tinggal biasanya dibatasi, misalnya maksimal 30 hari atau 90 hari tergantung negara.
  • Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Beberapa negara tetap meminta bukti tiket pulang dan bukti akomodasi.
  • Beberapa negara yang memberi fasilitas eVisa mengharuskan kamu daftar secara online sebelum keberangkatan.

Unduh aplikasi CNN Indonesia untuk berita aktual lainnya:
https://cnnindonesia.pro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *